- Proses perkuliahan di DIII Manajemen Pajak Fakultas Ekonomi UNP yatu dilakukan sebanyak 16 kali pertemuan (termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester). Mahasiswa diwajibkan mengikuti perkuliahan tatap muka minimal 13 kali pertemuan. Bagi mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan tersebut tidak diizinkan untuk mengikuti ujian akhir semester.
- Seluruh mahasiswa DIII Manajemen Pajak Fakultas Ekonomi UNP wajib mematuhi seluruh aturan yang berlaku di lingkungan Fakultas Ekonomi UNP, baik aturan dalam bidang akademik dan non akademik seperti etika berpakaian dan etika pergaulan